Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Dikenai Wajib Lapor

Terpidana kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet dikenai wajib lapor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terpidana kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Meski demikian, Ratna diminta wajib lapor ke Lapas. "Iya jadi harus wajib lapor satu minggu sekali, penjaminnya anak-anaknya," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, pembebasan bersyarat itu pun sudah diketahui oleh RT/RW