Kejaksaan Terima Berkas Perkara Ratna Sarumpaet

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Ratna Sarumpaet.

Kapuspenkum Kejagung, Mukri menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin. "Berkas telah kami terima atas nama RS dari penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 8 Nopember kemarin,” kata Mukri di Jakarta, Jumat (9/11).

Ia menyebut, setelah diterima, tim Jaksa akan meneliti dan mengevaluasi kelengkapan berkas tersebut.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai