Kejagung Amankan Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengamankan Indra Tarigan yang merupakan terpidana kasus penghinaan atau pencemaran nama baik.

Saat diamankan, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini sempat meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan. Meskipun terpidana tetap berupaya