Hakordia 2021: Penyelenggara Negara Wajib Lapor Harta Kekayaannya

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan ke KPK. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan perundang-undangan namun, tapi juga upaya mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor).

Demikian disampaikannya saat menyampaikan apresiasi kepada peraih penghargaan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Inspiratif Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (6/12/2021).

“Saya