Kejagung Lelang Aset Terpidana Kasus Jiwasraya Heru Hidayat

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik Heru Hidayat yang merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

"Telah dilaksanakan lelang aset sita eksekusi berupa saham PT Gunung Bara Utama, dengan hasil laku terjual lelang (harga penawaran sebesar Rp1.945.000.000.000 dengan nama pemenang lelang PT Indobara Utama Mandiri)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Kamis (8/6/2023).