Kejari Jaktim Eksekusi Dua Terpidana Kasus Ijazah Palsu

Jakarta- Tim Intelijen dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengamankan dua terpidana kasus ijazah palsu, Sekolah Tinggi Theologi (STT) Setia atas nama Matheus Mangentang dan Ernawati Simbolon.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri menjelaskan, kedua terpidana tersebut telah dipanggil sebanyak dua kali, pada tanggal 19 Juli 2019 dan tanggal 26 Juli 2019.

"Namun keduanya tidak memenuhi panggilan jaksa dan berlanjut pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2019, tim Jaksa Kejari Jakarta Timur mendatangi rumah