Dua Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan KPK

Kejagung menahan dua tersanga kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua tersanga kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Kejagung hari ini melakukan koordinasi dengan KPK untuk melakukan penitipan tahanan atas nama dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke beberapa perusahaan periode 2008-2018.

KPK kemudian memfasilitasi kebutuhan