Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset beberapa kendaraan milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka S di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, tim jaksa penyidik berhasil mengamankan beberapa barang dan dokumen.

"Dari penggeledahan pada kamis sore hingga berakhir pukul 22.00 WIB itu dilakukan di kediaman pribadi Mantan Kepala Divisi Investasi dan keuangan PT Jiwasraya (Persero),