KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru berinisial TA selaku Direktur PT WM Waringin Megah, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni EO, Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan MS, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/ Pejabat Pembuat Komitmen.

“Tim Penyidik menahan Tsk TA untuk 20 hari pertama terhitung hari ini pada 2 November