Kejagung Sita Tiga Mobil Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga unit mobil milik HH yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Penyitaan tiga unit mobil yaitu masing-masing satu unit mobil Toyota Vellfire, satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil sedan Toyota Lexus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, terang Hari, tim pelacakan aset dan tim