Kejagung Telah Periksa 89 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim guna menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan, terkait kasus ini sudah ada 89 saksi yang telah diperiksa. "Saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat dan mendengar langsung peristiwa," ujar Adi di Kejagung, Rabu (18/12/2019).

Kendati demikian, ia tidak membeberkan siapa saja saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.

Kasus ini