Kejagung Bentuk Tim Khusus Lacak Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk melacak aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Jadi kejaksaan telah membentuk tim khusus tentang pelacakan dan pemulihan aset terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jumat (24/1/2020).

Menurut dia, pelacakan nantinya tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Aset para tersangka di luar negeri pun akan dilacak oleh tim khusus yang telah dibentuk.

"Tim pelacakan