Kejagung Serahkan Berkas Perkara Tahap I Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas perkara tahap I terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berkas yang diserahkan atas nama mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

"Bahwa telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara tahap I atas nama tersangka HR, HP dan SY kepada penuntut umum pada