KPK Tahan Tersangka Suap Perizinan di Kota Yogyakarta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka DJK, selaku Direktur Utama PT JOP, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tersangka DJK ditahan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 22 Juli s.d 10 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu HS Wali Kota Yogyakarta periode 2017 s.d 2022; NWH Kepala Dinas