Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Rumah Tersangka Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung menggeledah rumah dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020).
Tim Kejagung menggeledah rumah pribadi tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama