Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kegung Jakarta/Foto: Dok. Puspenkum.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, dan HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe