Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan

Kejagung tetapkan enam tersangka korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Jumat (19/1/2024)/ SC Video Kejagung.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini kami menetapkan enam saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/1/2024).

Ia menyatakan bahwa keenam tersangka yakni