Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan

Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta./ dok. Puspenkum.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub