Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/ dok. Puspenkum.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat saksi yang diperiksa yakni, SS selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2015- 2017, dan HEP selaku Kasubag Program pada Bagian