KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Pimpinan KPK Hadiri konferensi pers Penahanan tersangka Pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 15 pegawai yang berubah status menjadi tersangka, dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Para tersangka dalam kasus itu yakni Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), Hengki (pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD), Deden Rochendi (PNYD pengamanan), Sopian Hadi (PNYD pengamanan), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD), Muhammad Ridwan (petugas cabang