Tiga Saksi Kasus TPPU Tersangka Richard Louhenapessy Diperiksa KPK

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan juga pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

“Hari ini (19/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Suminsen (Wiraswasta), Grimaldy Louhenapessy         (Wiraswasta), dan Shinta Mangkoepdidjojo       (Wiraswasta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali