Berkas Lengkap, Tersangka Gratifikasi Rp32 Miliar IA Segera Disidangkan

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK telah merampungkan berkas perkara kasus gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar (IA). IA bakal segera menjalani persidangan kasus tersebut.

“Telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka IA dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK. Sebelumnya seluruh alat bukti terkait penerimaan gratifikasi yang diterima Tersangka IA sebagaimana berkas perkara telah dipenuhi