Tersangka LE Segera Disidangkan terkait Perkara Suap dan Gratifikasi

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Dengan demikian, LE akan segera disidangkan terkait kasus suap dan gratifikasi.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dengan Tersangka LE telah selesai dilaksanakan,” papar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Lanjut Ali, sesuai dengan ketentuan, saat ini penahanan masih tetap dilakukan dalam wewenang