KPK Segera Sidangkan Mantan Gubernur Maluku Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh tim jaksa KPK.

“Tim Penyidik, kemarin (16/4/2024) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan Tersangka AGK dkk pada Tim Jaksa karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap untuk nantinya siap diuji di depan