KPK Panggil Tersangka Dugaan Perintangan Penyidikan

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).

SRR dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Informasi yang  kami terima, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan  pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam  perkara dugaan perintangan penyidikan dengan Tersangka LE,”  ujar Ali,