KPK Panggil Tersangka Dugaan Perintangan Penyidikan
Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).
SRR dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
“Informasi yang kami terima, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan Tersangka LE,” ujar Ali,