Empat Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara segera Disidang

Interior KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti para terduga pemberi suap kepada mantan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba AGK) ke Tim Jaksa untuk segera disidangkan.

Empat tersangka pemberi suap yaitu, Adnan Hasanudin (AH) (Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut); Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); Daud Ismail (DI) (Kadis PUPR Pemprov Malut); dan Kristian Wuisan (KW) (Swasta).

“Jumat (16/2/2024), tim penyidik telah