KPU Serahkan Kesimpulan Dokumen Sidang PHPU 2024 ke MK

Dokumen kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden diserahkan ke MK oleh Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung MK / foto: Humas MK

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 menyerahkan kesimpulan sidang. Dokumen tersebut diserahkan oleh Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin.

Dikutip dari Humas MK pada Senin (16/4/2024), Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemilu 2024.

"Hari ini kami menyampaikan kesimpulan, yang pada pokoknya menegaskan bahwa seluruh dalil pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam