Pilkada Serentak 2024, KPU Bandarlampung Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mulai membuka pendaftaran badan ad hoc, terutama panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna keperluan Pilkada Serentak 2024 mulai besok Selasa (23/4/2024)."Besok kami mulai membuka, mengumumkan pendaftaran ad hoc PPK, hingga tanggal 29 April mendatang," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Senin (22/4/2024).Dedy mengatakan, bahwa kebutuhan PPK untuk Pilkada Bandarlampung sama dengan jumlah ad hoc pada Pemilihan Presiden dan