Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan PHPU ke MK

erkas Kesimpulan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tim Prabowo-Gibran diperiksa petugas Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/04) di Gedung MK/ foto: Humas MK

Jakarta - Tim Pembela Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU Presiden 2024. Dokumen kesimpulan sidang disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Dikutip dari Humas MK pada Selasa (16/4/2024), Yusril menyampaikan bahwa ia meyakini MK akan menolak permohonan dari pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. Menurut Yusril hal ini karena terdapat alasan hukum bagi MK untuk