KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penetapan secara resmi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024."Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim melalui keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).Hasyim melanjutkan, "Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden