KPU Optimistis Pilkada Serentak sesuai Regulasi
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, optimistis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berjalan sesuai undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada."Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," ujar Idham melalui keterangan resmi, Rabu (17/4/2024). Idham mengatakan, sejak Peraturan KPU Nomor 2 Tahun