Sidang Sengketa Pemilu, KPU Serahkan Ratusan Alat Bukti

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. Foto: kpu.go.id

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk dua perkara selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin merincikan, alat bukti untuk perkara yang dimohonkan pasangan calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sejumlah 68 alat bukti, sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencapai 71 alat bukti"Sepanjang persidangan, KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139