KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan pada Rabu (20/3/2024) tidak akan dibatalkan."KPU berkeyakinan bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak dibatalkan," ujar Idham melalui keterangan