Mantan Presiden Korsel Lee Myung Bak Divonis 17 Tahun Penjara
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung Bak dijebloskan ke penjara pada Rabu, 19 Februari 2020 untuk memulai hukuman 17 tahun penjara atas tuduhan suap dan penggelapan. Lee akhirnya masuk penjara setelah kalah dalam pengadilan banding agar hukumannya bisa diringankan.
Situs