Eks Pejabat Kemenkeu RS Divonis Delapan Tahun Penjara

Jakarta -  Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan Mantan pejabat pada Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS) divonis delapan tahun penjara.

RS terbukti terlibat dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P 2017 dan APBN 2018.

“Bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, telah selesai dibacakan putusan Majelis Hakim dengan Terdakwa RS dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ujar Ali, dalam