Terdakwa Korupsi TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara, JAM Pidmil: Transparansi Penegakan Hukum di TNI

Jakarta - Dalam putusannya, Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 sampai dengan 2020, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (3/2/2023), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Madya, Anwar Saadi menyatakan bahwa dari putusan Majelis