Kejagung Angkut 2 Kendaraan dan Aset Lainnya Milik Tersangka Kasus Jiwasraya, Syahmirwan

Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Syahmirwan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengamankan kendaraan dan beberapa aset lainnya dari kediaman Syahmirwan, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim mengamankan beberapa barang dan dokumen,"