Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, dua saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yakni, Edi Broto Suwarno (Pjs. Pemeriksaan Pasar Modal pada OJK) dan Fakhri Hilmi (Kepala Dept. Pengawasan Pasar Modal pada OJK).

"Kedua saksi merupakan pejabat pada Otoritas Jasa Keangan