KPU Imbau Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye (RKDK) agar segera membukanya.

"Kami akan segera memfasilitasi pembukaan RKDK untuk kepentingan itu," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, dalam uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023)

Idham menyebutkan,  KPU akan memfasilitasi parpol dalam pembuatan RKDK. Pembuatan RKDK dapat dilakukan