KPK Lakukan OTT di Labuhanbatu, Empat Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Labuhanbatu (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/ Youtube KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Labuhanbatu.

“Kami menetapkan empat orang tersangka Erik A Ritonga (EAR), Bupati Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR), anggota DPRD Labuhanbatu, Efendy Sahputra (ES alias Asiong), swasta, dan Fazar Syahputra (FS alias Abe), swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kanal Youtube KPK,