Empat Saksi Pengadaan dan Perizinan Proyek di Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK

Gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan ada empat saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa konfirmasi atau mangkir.

“Dari informasi yang kami terima, ada beberapa saksi yang dipanggil Tim Penyidik terkait penyidikan perkara Tersangka AGK, tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (5/3/2024).