KPK Siap Hadapi Gugatan Status Tersangka Bupati Sidoarjo

- Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan tim hukum KPK selalu siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka tindak pidana korupsi Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

“Karena pengajuan praperadilan adalah hak tersangka sebagai upaya kontrol dan menjaga keseimbangan proses penyidikan yang dilakukan KPK,” jelas Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (23/4/2024).

Lanjut Ali, pihaknya juga harus menyampaikan bahwa