KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Perintangan Penyidikan

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengungkapkan KPK menetapkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), sebagai tersangka perintangan penyidikan.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang Pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” kata