Empat Saksi Diperiksa KPK dalam Pengadaan dan Perizinan Proyek di Maluku Utara

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Jumat (16/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Sarmin S Adam (Kepala Bappeda Maluku Utara), Suryanto Andili (Kadis ESDM), Sofyan Kamarullah (Kabid Cipta Karya), dan Idwan Asbur Baha (PNS),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan