KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Suap Perpajakan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) 2016-2019, berinisial APA, sebagai tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Selasa (4/5/2021) seperti dilansir laman kpk.go.id, selain APA, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain, yakni masing-masing berinisial