KPK Segera Sidangkan Perkara TPPU Tersangka Eko Darmanto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED).

“Senin (22/4/2024), telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kaitan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka ED,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (22/4/2024).

Lanjut Ali, tim