Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni, AE selaku Manager Akuntansi dan Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk, AW selaku Vice President Divisi Finance PT Waskita Karya (persero) Tbk dan L selaku Senior Vice