KPK Ultimatum Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap satu saksi untuk hadir di persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kabupaten Mimika, dengan terdakwa Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.

“Masih agenda pembuktian dakwaan dari Tim Jaksa, besok (18/4/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi, diantaranya Sirajudin Machmud (Swasta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu