Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemenpora sebagai Saksi Kasus Dana KONI

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat Kemenpora sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI) Tahun Anggaran 2017.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, dua orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu (20/5/2020) yakni Donny Armayn Ak. MM selaku Kepala Bagian Keuangan Kemenpora RI dan Supriono sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Saklat Prima Deputi