Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Ekspor CPO

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, ketujuh saksi yang diperiksa yakni, HP selaku Direktur CV Maju Terus, AS selaku Sales Manager PT Sari Agrotama Persada, dan TM selaku Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada.

Kemudian, SVPK selaku Deputy Head PT Bukit Inti Makmur